Kamis, 12 Oktober 2017

STANDAR MANAJEMEN OHSAS 18001

STANDAR MANAJEMEN OHSAS 18001

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan
            Pengertian Sistem Manajemen K3 / OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
OHSAS (Occupational Health and Safety Assesment Series)-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja  pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja DAN  tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Akibat dari kecelakaan kerja bagi perusahaan yang bisa menciptakan citra buruk perusahaan dan  menurunkan image perusahaan di mata clients, media dan pekerja lainnya. seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa  jasa yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh sebab itu di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (Manajemen K3) sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem Manajemen K3 atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender  pada bidang oil and gas syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL .
Standart dalam Penerapan OHSAS 18001
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara berkesinambungan. Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1.Adanya komitmen dari semua management perusahaan tentang SistemManajemen K3 .
2.Adanya perencanaan/analisa tentang program-program SistemManajemen K3 dalam  perusahaan
3.Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4.Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di     perusahaan
5.Melakukan Review dari  manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi menjadi 7 tahapan yaitu :
1.Melakukan indentifikasi resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
2.Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.Menetapkan sebuah   target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4.Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5.Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6.Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7.Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaanOHSAS 18001 dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut yang lebih dikenal sekarang ini yaitu dengan nama Green Company.
Konsep OHSAS 18001 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang mengintegrasikan tiga sistem tersebut sekaligua yaitu ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 , dengan adanya sistem integrasi ini perusahaan akan lebih banyak mengambil keuntungan baik dari sisi effisiensi biaya, waktu ataupun efektifitas pelaksanaannya dalam perusahaan sebab dengan integrasi system artinya satu prosedur sudah mencangkup tiga sistem tersebut di dalamnya ( ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 )
Standart dalam proses penerapan Manajemen K3
Untuk menerapkan system Manajemen K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
1.Tahap Identifikasi Awal Manajemen K3 – OHSAS 18001
Analisa / Identifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry.
a.Mencakup evaluasi proses sistem tersebut di organisasi sebelumnya
b.Pemeriksaan terhadap prosedur yang ada (berikut dokumennya) 
c.Analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan  yang berlaku.

2. Tahap Persiapan dan Implementasi Manajemen K3 – OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu :
a.Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta managementnya
b. Organisasi, sumberdaya dan training
c. Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinannya di lingkungan kerja.
d. Tujuan dan target dari pelaksanaan  kesehatan dan keselamatan kerja
e. Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
f. Pengendalian operasional yang mencakup adalah sebagai berikut:
– pemantauan kesehatan kerja,
– persiapan proyek,
– pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut
–  pemasok.
g. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan
h. Investigasi dan tindakan perbaikan secara terus menerus

3. Tahap Penilaian Kinerja Proses Manajemen K3 – OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan yang mencakup :
a. Penilaian dokumentasi,
b. Verifikasi penerapan
c. Tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan secara terus menerus.


sumber:
https://www.scribd.com/document/357620401/Standar-Manajemen-Siip
https://strategibisnisdanisoseries.wordpress.com/2013/02/18/ohsas-18001-manajement-k3-dan-standardnya/
http://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000
http://rohmatmulyanast.blogspot.sg/2012/06/pentingnya-pemahaman-standar-manajemen.html
https://ampundeh.wordpress.com/2012/09/23/manajemen-kualitas-quality-management/
http://makalahcenter.blogspot.sg/2011/01/standar-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html

http://eagusna.blogspot.sg/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x.html