STANDAR
MANAJEMEN OHSAS 18001
Standar Manajemen adalah
serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur
permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri
dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six
Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard
Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
Standar manajemen adalah struktur
tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan
lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung
standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan
Pengertian
Sistem Manajemen K3 / OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5
Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada
Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian
dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem
Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007
ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang
digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko
K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
OHSAS (Occupational Health and Safety
Assesment Series)-18001 merupakan standar internasional
untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau
biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan
dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak
jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu
Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul
dari lingkungan kerja pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap
kesehatan dan keselamatan para pekerja DAN tidak menimbulkan kerugian
bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Akibat
dari kecelakaan kerja bagi perusahaan yang bisa menciptakan citra buruk
perusahaan dan menurunkan image perusahaan di mata clients, media dan
pekerja lainnya. seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa jasa yang
prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan
keselamatan pekerjanya, oleh sebab itu di butuhkan manajemen Kesehatan &
Keselamatan Kerja (Manajemen
K3) sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang
menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua
mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem Manajemen
K3 atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety
Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender pada bidang oil and
gas syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL .
Standart
dalam Penerapan OHSAS 18001
Standar
OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan
dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara
berkesinambungan. Komponen utama standar OHSAS
18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1.Adanya
komitmen dari semua management perusahaan tentang SistemManajemen
K3 .
2.Adanya perencanaan/analisa tentang program-program SistemManajemen K3 dalam perusahaan
3.Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4.Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
5.Melakukan Review dari manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
2.Adanya perencanaan/analisa tentang program-program SistemManajemen K3 dalam perusahaan
3.Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4.Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
5.Melakukan Review dari manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
Berdasarkan
5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi
menjadi 7 tahapan yaitu :
1.Melakukan
indentifikasi resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
2.Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.Menetapkan sebuah target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4.Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5.Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6.Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7.Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
2.Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.Menetapkan sebuah target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4.Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5.Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6.Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7.Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
Tahapan
penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen
K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang
signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaanOHSAS
18001 dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai
akibat praktek OHSAS
18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut yang
lebih dikenal sekarang ini yaitu dengan nama Green Company.
Konsep OHSAS
18001 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan
ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang mengintegrasikan tiga sistem
tersebut sekaligua yaitu ISO
9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 , dengan adanya sistem
integrasi ini perusahaan akan lebih banyak mengambil keuntungan baik dari sisi
effisiensi biaya, waktu ataupun efektifitas pelaksanaannya dalam perusahaan
sebab dengan integrasi system artinya satu prosedur sudah mencangkup tiga
sistem tersebut di dalamnya ( ISO 9001, ISO 14001
& OHSAS 18001 )
Standart dalam proses
penerapan Manajemen K3
Untuk
menerapkan system Manajemen
K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
1.Tahap
Identifikasi
Awal Manajemen K3 – OHSAS 18001
Analisa
/ Identifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas
kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry.
a.Mencakup
evaluasi proses sistem tersebut di organisasi sebelumnya
b.Pemeriksaan terhadap
prosedur yang ada (berikut dokumennya)
c.Analisa tingkat
kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang
berlaku.
2. Tahap
Persiapan dan Implementasi Manajemen K3 – OHSAS 18001
Tahap
ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan
implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan
yaitu :
a.Kebijakan
kesehatan dan keselamatan kerja serta managementnya
b.
Organisasi, sumberdaya dan training
c. Pengendalian
operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan
keselamatan kerja dan perijinannya di lingkungan kerja.
d. Tujuan dan target dari
pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja
e. Panduan system
kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
f. Pengendalian
operasional yang mencakup adalah sebagai berikut:
–
pemantauan kesehatan kerja,
–
persiapan proyek,
–
pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut
–
pemasok.
g. Pemeriksaan dan
tindakan pencegahan
h. Investigasi dan
tindakan perbaikan secara terus menerus
3.
Tahap Penilaian Kinerja Proses Manajemen K3 –
OHSAS 18001
Tahap
ini merupakan tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan yang
mencakup :
a. Penilaian dokumentasi,
b. Verifikasi penerapan
c. Tindakan perbaikan/
pencegahan yang diperlukan secara terus menerus.
sumber:
https://www.scribd.com/document/357620401/Standar-Manajemen-Siip
https://strategibisnisdanisoseries.wordpress.com/2013/02/18/ohsas-18001-manajement-k3-dan-standardnya/
sumber:
https://www.scribd.com/document/357620401/Standar-Manajemen-Siip
https://strategibisnisdanisoseries.wordpress.com/2013/02/18/ohsas-18001-manajement-k3-dan-standardnya/
http://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000
http://rohmatmulyanast.blogspot.sg/2012/06/pentingnya-pemahaman-standar-manajemen.html
https://ampundeh.wordpress.com/2012/09/23/manajemen-kualitas-quality-management/
http://makalahcenter.blogspot.sg/2011/01/standar-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html
http://eagusna.blogspot.sg/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x.html