Kamis, 12 Oktober 2017

STANDAR MANAJEMEN OHSAS 18001

STANDAR MANAJEMEN OHSAS 18001

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan
            Pengertian Sistem Manajemen K3 / OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
OHSAS (Occupational Health and Safety Assesment Series)-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja  pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja DAN  tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Akibat dari kecelakaan kerja bagi perusahaan yang bisa menciptakan citra buruk perusahaan dan  menurunkan image perusahaan di mata clients, media dan pekerja lainnya. seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa  jasa yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh sebab itu di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (Manajemen K3) sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem Manajemen K3 atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender  pada bidang oil and gas syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL .
Standart dalam Penerapan OHSAS 18001
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara berkesinambungan. Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1.Adanya komitmen dari semua management perusahaan tentang SistemManajemen K3 .
2.Adanya perencanaan/analisa tentang program-program SistemManajemen K3 dalam  perusahaan
3.Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4.Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di     perusahaan
5.Melakukan Review dari  manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi menjadi 7 tahapan yaitu :
1.Melakukan indentifikasi resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
2.Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.Menetapkan sebuah   target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4.Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5.Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6.Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7.Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaanOHSAS 18001 dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut yang lebih dikenal sekarang ini yaitu dengan nama Green Company.
Konsep OHSAS 18001 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang mengintegrasikan tiga sistem tersebut sekaligua yaitu ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 , dengan adanya sistem integrasi ini perusahaan akan lebih banyak mengambil keuntungan baik dari sisi effisiensi biaya, waktu ataupun efektifitas pelaksanaannya dalam perusahaan sebab dengan integrasi system artinya satu prosedur sudah mencangkup tiga sistem tersebut di dalamnya ( ISO 9001, ISO 14001 & OHSAS 18001 )
Standart dalam proses penerapan Manajemen K3
Untuk menerapkan system Manajemen K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
1.Tahap Identifikasi Awal Manajemen K3 – OHSAS 18001
Analisa / Identifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry.
a.Mencakup evaluasi proses sistem tersebut di organisasi sebelumnya
b.Pemeriksaan terhadap prosedur yang ada (berikut dokumennya) 
c.Analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan  yang berlaku.

2. Tahap Persiapan dan Implementasi Manajemen K3 – OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu :
a.Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta managementnya
b. Organisasi, sumberdaya dan training
c. Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinannya di lingkungan kerja.
d. Tujuan dan target dari pelaksanaan  kesehatan dan keselamatan kerja
e. Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
f. Pengendalian operasional yang mencakup adalah sebagai berikut:
– pemantauan kesehatan kerja,
– persiapan proyek,
– pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut
–  pemasok.
g. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan
h. Investigasi dan tindakan perbaikan secara terus menerus

3. Tahap Penilaian Kinerja Proses Manajemen K3 – OHSAS 18001
Tahap ini merupakan tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan yang mencakup :
a. Penilaian dokumentasi,
b. Verifikasi penerapan
c. Tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan secara terus menerus.


sumber:
https://www.scribd.com/document/357620401/Standar-Manajemen-Siip
https://strategibisnisdanisoseries.wordpress.com/2013/02/18/ohsas-18001-manajement-k3-dan-standardnya/
http://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000
http://rohmatmulyanast.blogspot.sg/2012/06/pentingnya-pemahaman-standar-manajemen.html
https://ampundeh.wordpress.com/2012/09/23/manajemen-kualitas-quality-management/
http://makalahcenter.blogspot.sg/2011/01/standar-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html

http://eagusna.blogspot.sg/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x.html




Rabu, 29 Maret 2017

TEKNIK PERAWATAN MESIN



TUGAS TEKNIK PERAWATAN MESIN






 



 


Disusun oleh:
Nama   : Yehezkiel Ricky
NPM   : 2C414376
Kelas   : 3IC01







   
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017

TEKNIK PERAWATAN MESIN

DEFINISI
Teknik Perawatan Mesin adalah sesuatu sIstem kegiatan untuk menjaga, memelihara, mempertahankan, mengembangkan dan memaksimalkan daya guna dari segala sarana yang ada di dalam suatu bengkel atau industri sehingga modal/investasi yang ditanam dapat berhasil guna dan berdaya guna tinggi secara ekonomis.

TUJUAN
1.      Untuk memperpanjang umur penggunaan asset.
2.      Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk produksi dan dapat diperoleh labayang maksimum.
3.      Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu.
4.      Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan peralatan tersebut.

PROGRAM PERAWATAN



 

BAGAN PERAWATAN


PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM PERAWATAN MESIN
1.      Penanam modal (investor)
2.      Manager
3.      Karyawan perusahaan yang bersangkutan.
DEPARTEMEN ORGANISASI PERAWATAN
Dalam pengorganisasian pekerjaanperawatan,perlu diselaraskan secara tepat antara faktor-faktor keteknikan, geografis dan situasi personil yang mendukung. Beberapa faktor yangmempengaruhi pembentukan departemen perawatan adalah:

a.       Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan.
Jenis- jenis pekerjaan perawatan yang biasanya dilakukan adalah : sipil, permesinan, pemipaan, listrik dan sebagainya.

b.      Kesinambungan Pekerjaan
Jenis pengaturan pekerjaan yang dilakukan di suatu perusahaan/industri akan mempengaruhi jumlah tenaga perawatan dan susunan organisasi perusahaan. Sebagi contoh, untuk pabrik yang melakukan aktifitas pekerjaan lima hari kerja seminggu dengan satu shift, maka program perawatan preventif dapat dilakukan tanpa menganggu kegiatan produksi dimana pekerjaan
perawatan bisa dilakukan diluar jam produksi . Berbeda halnya dengan aktifitas pekerjaan produksi yang kontinyu ( 7 hari seminggu, 3 shift sehari) maka pekerjaan perawatan harus
diatur ketika mesin sedang berhenti beroperasi.

c.       Situasi Geografis
Lokasi pabrik yang terpusat akan mempunyai jenis program perawatan yang berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pabrik yang terpisah-pisah. Sebuah pabrik besar dan bangunannya tersebar akan lebih baik menerapkan program perawatan lokal masing-masing (desentralisasi), sedangkan pabrik kecil atau lokasi bangunannya berdekatan akan lebih baik menerapkan sistem perawatan terpusat (sentralisasi).

d.      Ukuran Pabrik
Pabrik yang besar akan membutuhkan tenaga perawatan yang besar dibandingkan dengan pabrik yang kecil,demikian pula halnya bagi tenaga pengawas.

e.       Ruang lingkup bidang perawatan pabrik
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen perawatan yang dituntut melaksanakan fungsi primer dan sekunder akan membutuhkan supervisi tambahan, sedangkan departemen perawatan yang fungsi nya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.

f.       Keterandalan tenaga kerja yang terlatih
Dalam membuat program pelatihan, dipertimbangkan terhadap tuntutan keahlian dan keandalan pada masing-masing lokasi yang belum tentu sama

KONSEP DASAR ORGANISASI DEPARTEMEN PERAWATAN

Beberapa konsep dasar organisasi perawatan adalah :
a.       Adanya pembatasan wewenang yang jelas dan layak untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam kekuasaan.
b.      Hubungan vertikal antara atasan dan bawahan yang menyangkut masalah wewenang dan tanggung jawab dibuat sedekat mungkin.
c.       Menentukan jumlah optimum pekerja yang ditangani oleh seorang pengawas.
d.      Susunan personil yang tepat dalam organisasi .

PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI DEPARTEMEN PERAWATAN

a.       Perencanaan organisasi yang logis
Bertujuan untuk mencapai tujuan produksi :
• Ongkos perawatan untuk setiap unit produksi diusahakan serendah mungkin
• Meminimumkan bahan sisa atau yang tidak standar
• Meminimumkan kerusakan peralatan yang kritis
• Menekan ongkos perawatan peralatan yang non-kritis serendah mungkin
• Memisahkan fungsi administratif dan penunjang teknik.


b.      Fasilitas yang memadai:
• Kantor : lokasi yang cocok, ruangan dan kondisi tempat kerja yang baik.
• Bengkel : tempat pekerjaan, lokasi bangunan, ruangan dan peralatan.
• Sarana komunikasi : telepon, pesuruh dll.

c.       Supervisi yang efektif
Diperlukan dalam mengelola pekerjaan, dimana :
• Fungsi dan tanggung jawab jelas
• Waktu yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan
• Latihan khusus untuk memenuhi kecakapan
• Cara untuk menilai hasil kerja

d.      Sistem dan kontrol yang efektif :
• Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan
• Kualitas hasil pekerjaan perawatan
• Ketelitian pekerjaan perawatan (tidak terjadi over maintenance)
• Penampilan kerja tenaga perawatan
• Biaya perawatan.




DAFTAR PUSTAKA