Senin, 30 November 2015

Penanggulangan Limbah Pabrik Pulp dan Kertas



MAKALAH
PENANGGULANGAN LIMBAH PABRIK PULP DAN KERTAS



Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Teknik Lingkungan & AMDAL yang dibina oleh Bapak Edy Susanto


Disusun oleh   :
          NAMA            : Yehezkiel Ricky V.
          NPM               : 2C414376
          KELAS           : 2IC01




FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan industri saat ini, suatu perusahaan atau badan usaha yang memiliki pabrik industry tentunya ingin menghasilkan keuntungan yang sangat besar dengan apa yang mereka produksi. Namun selain menghasilkan produk sebagai hasil akhir proses produksi, kegiatan juga menghasilkan  limbah sebagai sisa proses produksi. Limbah industri akan berdampak negatif bagi lingkungan jika tidak diolah dengan tepat karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan karena lingkungan tidak mampu menyerap zat beracun dari limbah pabrik, limbah pula dapat menurunkan kualitas lingkungan dan selanjutnya dapat membahayakan kehidupan dan kesehatan mahluk hidup.
Industri pulp (bubur kertas) dan kertas adalah salah satu jenis industri di Indonesia yang berkembang baik secara kualitas maupun kuantitas untuk memenuhi kebutuhan kertas dalam negeri dan kebutuhan ekspor. Kita tahu sendiri bahwa kertas memiliki peranan penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Industri pulp dan kertas adalah industri yang menghasilkan bubur kertas (pulp) dan kertas yang menggunakan kayu sebagai bahan utama proses produksi. Kayu sebagai komoditi utama dalam pembuatan pulp dan kertas, mulai sulit dicari karena ekspolitasi hutan secara besar-besaran di saat ini. Sebagai bahan penunjang dalam proses produksi juga digunakan senyawa kimia sebagai pelarut ataupun pemutih seperti H2SO3. Larutan H2SO3 digunakan dalam proses pembentukan bubur kertas dari kayu lapis (Vesilind dan Peirce 1994).
Limbah Industri pulp dan kertas terdiri dari tiga fase yaitu fase cair, padat dan gas. Limbah cair adalah air limbah yang dihasilkan dari proses pembuatan pulp dan kertas yang menggunakan air sebagai pelarut bahan kimia atau untuk proses pencucian. Sementara limbah padat berasal dari sisa atau residu pengolahan limbah cair serta sisa kayu (chips) dari proses pengolahan kayu. Limbah gas berupa fly ash dihasilkan pada proses boiler. Setiap fase limbah tersebut diolah dan diminimalisasi konsentrasinya dengan berbagai metode pengolahan limbah. Banyaknya kebutuhan air dalam proses, maka industri ini akan menghasilkan limbah cair yang cukup besar pula. Limbah cair yang dikeluarkan dari industri pulp dan kertas akan mengandung kontaminasi dari bahan baku produksi (kayu) dan bahan-bahan kimia pembantu proses serta hasil dalam proses produksi. Dalam menjalankan proses produksinya perusahaan ini menghasilkan limbah dengan kadar pencemaran yang masih diatas ambang batas buangan limbah industri pulp dan kertas. Pencemaran air oleh industri pulp dan kertas dapat merugikan di bidang ekonomi dan sosial, seperti adanya bahan-bahan pengotor pada perairan, sehingga menyebabkan perairan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk perikanan, tempat rekreasi maupun untuk pemanfaatan yang lain. Di samping itu juga dapat menghilangkan atau menurunkan sumber-sumber kehidupan seperti pada nelayan dan sanitasi lingkungan khusus di badan air. Bahan pencemar yang terdapat dalam limbah cair pulp dan kertas adalah sisa bahan kimia yang dipakai pada proses pulping. Pulp yang dihasilkan dari proses semacam ini hanya 40% dari total berat masa kayu, sedangkan sekitar 60 % dikeluarkan sebagai limbah bahan organik terlarut atau air limbah (Fiedler et al. 1990). Beberapa bahan kimia yang digunakan pada proses pulp adalah NaCl, Na2SO4, Na2CO3, Na2S, Sulfur, NaOH dan CaCO3. Banyaknya bahan kimia yang digunakan pada saat proses pulp sehingga banyak pula sisa bahan kimia yang terdapat dalam limbah cairnya. Bila limbah cair tersebut langsung dibuang kebadan air, tentu merusak ekosistem yang ada di badan tersebut. Dengan demikian perlu teknologi tepat guna untuk mengurangi bahan pencemar dari industri pulp dan kertas.




1.2  Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah makalah ini, saya akan membahas pokok-pokok masalah berikut:
1.      Apa itu pencemaran lingkungan?
2.      Bagaimana proses produksi pulp dan kertas?
3.      Bagaimana cara penanggulangan pencemaran pabrik industri?

1.3  Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian tersebut adalah:
1.      Untuk mengetahui tentang pencemaran lingkungan pabrik pulp dan kertas
2.      Untuk mengetahui tentang proses produksi pulp dan kertas
3.      Untuk mengetahui dan memahami cara penanggulangan pencemaran pabrik industri

1.4  Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki manfaat sebagai berikut:
1.      Sebagai pengetahuan terhadap para pembaca tentang pencemaran limbah pabrik industry pulp dan kertas
2.      Sebagai pengetahuan terhadap para pembaca tentang penanggulangan pencemaran pabrik industri
3.      Untuk memberikan wawasan bagi para pembaca untuk lebih peduli terhadap lingkungan

1.5  Metode Pengamatan
                              Mengamati suatu hal adalah langkah yang tepat ketika menjumpai sesuatu yang menggugah rasa penasaran dan keingintahuan yang besar. Mengamati dengan seksama kemudian memahami hal tersebut merupakan langkah pertama yang perlu dilakukan. Dengan metode ini, Penulis dapat mengetahui hal apa yang sebenarnya akan dibahas lalu kemudian memulai untuk mencari data dari berbagai referensi.

1.6  Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat dan waktu penelitian karya ilmiah ini dilaksanakan di Depok dengan sumber dari internet dari bulan Oktober hingga Desember 2015.

1.7  Teknik Pengumpulan Data
                  Penulis menggunakan teknik ini dengan melakukan pengumpulan data dan memilah-milah data mana saja yang akan dicantumkan dalam karya tulis ini. Metode ini digunakan agar dalam menyusun urutan informasi yang akan ditampilkan menjadi lebih mudah.
                  Berdasarkan uraian mengenai pengertian dan maksud penggunaan metode-metode di atas, Penulis memberikan uraian singkat dan lebih detail mengenai metode yang Penulis ambil. Metode yang diambil Penulis adalah melalui pengamatan yang diperoleh dari browsing melalui internet juga melalui referensi dari buku-buku terkait.
                  Definisi tema atau judul diperoleh dari berbagai sumber, yakni opini masyarakat awam yang dicantumkan melalui internet dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Isi bahasan dicuplik dari situs internet dan buku referensi. Materi yang diambil berupa opini pendukung serta beberapa fakta yang ada di lapangan yang didapat dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para ilmuwan yang kemudian telah dicantumkan dalam internet atau dunia maya serta dari buku referensi yang ada. Setelah materi dirasa cukup, Penulis menghentikan pencarian data dan bahan-bahan. Penulis memilah-milah data-data yang telah didapat.
                  Data yang diperoleh Penulis memang bukan data yang diperoleh dari wawancara maupun survey secara langsung, namun sumber-sumber materi yang diambil dapat dipercaya dan mewakili kondisi sesungguhnya. Beberapa bahan di antaranya diperoleh dari berbagai sumber yang menjadi motivasi dan inspirasi bagi penulis.

1.8  Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode tidak langsung yaitu pencarian referensi dari berbagai sumber.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Penjelasan Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat
  3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
    lingkungan tidak merusak lagi
  2. Merusak dalam jangka waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
    dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
    sampai tingkat yang merusak.

2.2  Industri Pulp dan Kertas
Secara garis besar sumber pencemaran yang dihasilkan oleh industri pulp dan kertas ini dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu dari proses pembuatan kertas. Sedang proses pembuatan pulp dan proses pembuatan kertas tersebut adalah sebagai berikut :
1. Proses Pembuatan Pulp.
Bahan baku pembuatan pulp adalah kayu, sedangakan kertas bekas hanya dikenakan proses penghancuran saja bersama air dengan menggunakan pengaduk yang dilengkapi dengan pisau. Pada pembuatan pulp, kayu dengan panjang kurang lebih 1,5-2,0m ditumpuk pada tempat penampungan kayu selama sekitar 30 hari untuk proses pengeringan dan oksidasi getah kayu secara alami. Selanjutnya kayu dibawa ke unit pembuatan serpihan kayu (chip) yang dilakukan secara mekanik, kemudian dibawa ke unit pulping. Secara garis besar proses pembuatan pulp adalah sebagai berikut:
a.    Persiapan bahan baku yang meliputi pengulitan, penyerpihan dan penimbunan.
b.    Pembuatan pulp yang dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pemasakan, penyaringan, pencucian, pemutihan (jika diperlukan) dan pembersihan.
c.    Pemulihan bahan kimia.
d.   Pembuatan lembaran pulp dimesin pengering (jika pulp akan dibawa keluar dari pabrik)
2. Proses pembuatan kertas
Proses pembuatan kertas secara garis besar terdiri dari:
a.    Persiapan bahan baku. Tahap ini hanya dilakukan pada pabrik kertas yang tidak memproduksi pulp sendiri yang meliputi tahapan pembuburan lembaran pulp,
b.    pembersihan dan penghalusan pulp, pelarutan bahan serta pencampuran bahan ambahan pembantu proses.
c.    Pembentukan lembaran kertas dimesin kertas.
d.   Pengeringan kertas.

2.2.1        Proses Produksi Pulp dan Kertas
Proses pembuatan kertas dapat dibagi menjadi tiga tahap utama yaitu pembuatan pulp (pulping), persiapan stok dan pembuatan kertas. Proses Pulping diawali dengan pemotongan kayu gelondongan menjadi potongan kayu kecil atau chip pada mesin pemotong (chipper). Selanjutnya chip atau potongan kayu tersebut dimasak (digesting) pada boiler. Proses digesting adalah proses penghancuran chips dengan mengunakan panas yang dikontrol pada temperatur tertentu. Pada proses ini dihasilkan polutan berupa fly ash atau partikel debu. Proses pemasakan ini dilakukan secara kontinu agar dihasilkan kualitas pulp yang lebih baik dan seragam (Lesmono2005).
Pada proses pulping secara kimia dengan basa, proses kraft, menggunakan natrium hidroksida dan natrium sulfit untuk memecahkan ikatan serat selulosa dengan senyawa organik lainnya dengan pemanasan 150 - 200°C. Pulp yang dihasilkan dari proses semacam ini hanya 40% dari total berat masa kayu. Sedangkan sekitar 60% dikeluarkan sebagai limbah bahan organik terlarut atau air limbah (Fielder et al. 1990). Beberapa jenis bahan kimia yang digunakan pada proses pulping PT. Indah Kiat Pulp dan Kertas Karawang, Riau berikut adalah penggunaan bahan kimia per-ton pulp: NaCl sebanyak 77.055 kg, Na2SO4; 9.83 kg, Na2CO3, 0.286 kg, Na2S; 0.003 kg, sulfur; 1.682 kg, NaOH; 7.476 kg dan CaCO3; 59.192 kg. Persiapan stok adalah proses penghubung antara proses pembuatan pulp dan proses pembuatan kertas. Pulp serat pendek disaring kemudian dibersihkan dan dihaluskan. Sementara pulp serat panjang hanya dihaluskan saja. Selanjutnya kedua jenis pulp tersebut dicampur pada wadah pencampur. Kemudian dibersihkan dengan menggunakan bahan kimia seperti anti-foam dan anti septik. Setelah proses pembersihan selesai dilanjutkan dengan proses penyaringan setelah itu stok siap diproses menjadi kertas. Sebelum dimasukkan ke dalam mesin kertas, pulp dilarutkan ke dalam air sehingga membentuk larutan kental (slurry) agar dapat dipompa menuju mesin kertas. Hasil olahan dari mesin kertas adalah kertas dalam bentuk lembaran. Pada proses berikutnya, lembaran kertas akan melalui mesin press dan unit pengering dengan menggunakan uap. Selanjutnya kertas akan digulung pada mesin calender sehingga menghasilkan gulungan kertas. Setelah itu kertas dapat diolah sesuai dengan kebutuhannya.

2.2.2        Limbah Pulp dan Kertas
Secara umum dapat dikatakan bahwa bahan mentah dalam industri pulp dan kertas, akan diolah hingga menjadi produk yang diinginkan dan menghasilkan bahan residu atau sisa dari proses produksi, yang selanjutnya disebut limbah industri pulp dan kertas. Limbah industri pulp dan kertas terdiri dari tiga fase yaitu limbah padat, cair dan partikel debu (fly ash). Ketiga jenis limbah tersebut harus dikelola dengan cara yang tepat. Pengelolaan limbah bertujuan untuk mengurangi kadar zat yang berlebihan, sehingga bahan yang dibuang ke lingkungan tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Limbah cair diolah agar dihasilkan air buangan yang memenuhi standart yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pengelolaan limbah berupa partikel atau debu bertujuan agar dapat mengurangi kadar debu di dalam emis gas yang dikeluarkan dari proses produksi. Limbah padat dikelola dengan cara applikasi pada tanah.

2.3  Penanggulangan Pencemaran Limbah Industri
Karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia, maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bila mungkin meniadakannya sama sekali menurut Wardana (1995) usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran tersebut ada dua macam cara utama, yaitu penanggulangan secara non teknis, dan penanggulangan secara teknis. Melalui kedua cara penanggulangan tersebut diharapkan pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat lebih baik.



          2.3.1        Penanggulangan secara Non Teknis
Menurut Wardana (1995) yang disebut penanggulangan non teknis disini, yaitu suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat direncanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan. Peraturan perundangan yang dimaksud hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akan dilaksanakan di suatu tempat yang antara lain :
(1) Penyajian informasi lingkungan (PIL),
(2) Analisis mengani dampak lingkungan (AMDAL),
(3) Perencanaan kawasan kegiatan industri dan teknologi
(4) Pengaturan dan pengawasan kegiatan,
(5) Menanamkan perilaku disiplin.

           2.3.2        Penanggulangan secara Teknis
Menurut Wardana (1995) apabila suatu kegiatan berdasarkan kajian AMDAL (analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ternyata dapat diduga bahwa kemungkinan akan timbul pencemaran lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan penanggulangannya secara teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam penanggulangan secara teknis. Adapun criteria yang digunakan dalam memilih dan menentukan cara yang akan digunakan dalam penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut :
(1) Mengutamakan keselamatan lingkungan.
(2) Teknologinya telah dikuasai.
(3) Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawabkan (Wardana, 1995)
Berdasarkan kriteria tersebut diatas, diperoleh beberapa cara dalam hal penanggulangan secara teknis, antara lain adalah sebagai berikut :
(1) Mengubah proses,
(2) Mengganti sumber energi,
(3) Mengelola limbah
(4) Menambah alat bantu.
Keempat macam cara penanggulangan secara teknis tersebut diatas dapat berdiri sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula dilakukan bersama-sama, tergantung dari hasil kajian dan kondisi di lapangan (Wardana, 1995)

          2.3.3        Aerasi
Aerasi adalah proses pemasukan udara ke dalam air (AWWA,1984), contoh yang sangat sederhana dan umum dapat dilihat pada air terjun atau aliran air yang turbulen. Turbulensi tersebut akan membawa atau membuat air kontak dengan udara dan melarutkannya kedalam air. Proses aerasi tersebut dapat menghilangkan unsur-unsur pencemar atau mineral yang tidak diinginkan keberadaannya dalam air. Untuk meningkatkan kelarutan oksigen atau udara kedalam air pada prinsifnya dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1. Membuat air kontak dengan udara
Pada proses ini air diaduk sedemikian rupa atau diturbulensikan sehingga butir-butir air terangkat ke udara dan permukaannya dapat kontak dengan udara. Semakin banyak butiran
yang dibentuk semakin luas permukaan yang dapat dikontak dengan udara. Contoh buatan adalah pengadukan air secara mekanis dengan putaran pengaduk yang cukup cepat (rpm) atau membuat air terpancurkan (dibuatkan naik keatas dan dijatuhkan bebas).
2. Memasukkan udara atau oksigen kedalam air
Udara secara kontimu dimasukan kedalam air dengan tekanan melalui material yangporous atau nosel. Macam-macam bentuk aerasi yaitu; (1) air dikontakan ke udara, (2) udara masuk ke air, (3) kombinasi aerator. Keberadaan air limbah di alam dapat mempengaruhi keadaan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung diantaranya menurut Djabu (1990) adalah:
1. Pengaruh air limbah terhadap kesehatan
Lingkungan yang tidak sehat akibat tercemar air buangan dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat. Air buangan dapat menjadi media tempat berkembangnya mikroorganisme patogen larva nyamuk ataupun serangga lainnya yang menjadi media transmisi penyakit, terutama penyakit-penyakit yang penurannya melalui air yang tercemar seperti kholera, typhus abdominalis, dicentri baciler dan sebagainya. Bahan kimia juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan baik melalui minuman maupun makanan. Jenis bahan kimia yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan antara lain Cadmium, Pb, Merkuri, Chrom, Cobalt, Cyanida, Hidrokarbon, Minyak dan lemak, nikel, Arsen, seng dan Tembaga.
2. Pengaruh air limbah terhadap lingkungan
Pencemaran badan-badan air menimbulkan masalah teknis, biologis, bakteriologis dan estetika dengan berbagai tingkat tergantung keadaan pencemarnya. Flora dan fauna aquatis akan mempengaruhi pencemaran tanah yang makin meluas baik oleh kotoran padat maupun cairan penyebab masyarakat dapat terkena infeksi dan infestasi cacing. Depkes (1975) pencemaran oleh zat kimia makin hebat lebih-lebih dengan ditemukanya zat-zat sintetis tiap tahun untuk penggunaan domestik, pertanian dan industi zat-zat beracun dapat menggagu ekosistem apabila berkumpul pada organisme aquatis yang dimakan manusia.
3. Pengaruh limbah terhadap sosial ekonomi
Lingkungan hidup manusia sangat mempengaruhi bukan hanya kesehatan fisik saja tetapi juga kesehatan mental dan sosial pada manusia. Kesehatan lingkungan yang buruk menyebabkan perasaan yang tidak nyaman dan tidak menyenangkan. Sebagai akibatnya kesehatan manusia terganggu dan menjadi kurang produktif.



   

         2.3.4        Arang Aktif
Arang aktif atau karbon aktif adalah karbon yang diproses sedemikian rupa sehingga mempunyai daya serap yang tinggi. Bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan karbon aktif yaitu sekam padi, bagasse, serbuk gergaji, tempurung kelapa dan lain-lain. Karbon aktif terdiri dari lempengan-lempengan datar yang atom C-nya terikat secara kuat dalam satu sisi heksagon. Lempengan-lempengan ini bertumpuk membentuk kristal dengan sisa hidrokarbon yang tertinggal di permukaannya. Dengan menghilangkan hidrokarbon, permukaannya menjadi aktif. Aktivitas dapat mengubah daya serap yang rendah menjadi tinggi. Proses pembuatan arang aktif dapat dibagi menjadi dua tingkatan proses yaitu karbonisasi (pengarangan) dan aktivitas karbon.
Menurut Fardiaz (1992) karbon aktif yang sekarang banyak digunakan untuk pengolahan limbah cair industri dapat berbentuk butiran (granular) atau berbentuk bubuk (tepung). Karbon aktif berbentuk granular dapat diaktifkan kembali untuk digunakan selanjutnya, yaitu dengan cara memanaskan di dalam pembakar ganda, selama reaktivasi terjadi kehilangan karbon sebanyak kira-kira 5%. Karbon berbentuk granular dapat dicuci sedangkan yang berbentuk bubuk (amorf) tidak dapat dicuci sehingga sulit untuk di regenerasi (Sugiharto, 1987). Penggunaan karbon aktif berbentuk bubuk dapat dilakukan dengan cara menaburkan bubuk ini ke dalam saluran yang berasal dari pengolahan biologis. Pengkontakan ini biasanya dilakukan pada bak tertentu, setelah bubuk tercampur dengan adanya gaya berat akan mengendap dengan membawa partikel terlarut dan partikel tercampur. Untuk lebih mempercepat pengendapan dapat juga dibantu dengan penambahan zat pembantu pengendap. Agar karbon aktif menjadi lebih ekonomis, maka dapat dipergunakan kembali setelah dipakai dengan cara melakukan oksidasi pada tekanan tinggi. Pada proses regenerasi ini biasanya akan hancur sebanyak 5-10%, ukuran partikel 230 mesh serta luas permukaan 1000-2000 m2/gram dan mempunyai jari-jari antara 20-30 mikron (Sugiarto,1987).

          2.3.5        Filtrasi
Filtrasi atau penyaringan adalah proses penjernihan air dimana air yang diolah dilewatkan melalui substansi yang berporos. Menurut Huisman (1970) selama dalam proses atau lewat saringan kualitas air akan menjadi baik yaitu dalam hal (1) kandungan koloidal yang tersuspensi, (2) Menurunnya kandungan Bakteri dan organisme lain serta (3) perubahan kandungan parameter kimia. Dalam penggunaanya filtrasi menggunakan bahan-bahan yang stabil seperti pasir, pecahan batu, gelas dan arang aktif.

          2.3.5.1  Mekanisme penyaringan/filtrasi
Pengurangan partikel kotoran secara keseluruhan dengan proses filtrasi adalah akibat berbagai penomena dan yang penting yaitu:
a. Penyaringan/pengayakan secara mekanik (straining)
Menyaring kotoran yang melalui celah antara butiran-butiran pasir tertahan pada permukaan saringan. Saringan dengan ukuran partikel 0,4 mm akan memberikan ruang celah berdiameter 60 Gm, sehingga tidak dapat menahan partikel koloidal (0,001 – 0,1 Gm), bakteri (1-10 Gm) atau juga flok dari besi atau alumunium (20 – 50 Gm).
b. Pengendapan
Dalam proses pengendapan partikel-partikel yang lebih halus dari celah akan jatuh pada permukaan butiran pasir, seperti halnya pengendapan dalam bak. Pada tangki pengendapan proses pengendapan terjadi di dasar tangki. Suatu saringan dengan pore space (ρ) maka setiap satu m3 saringan butiran-butiran bulat
berdiameter (d) akan mempunyai luas permukaan secara kasar 6/d [1- ρ] m2. Porositas (ρ) 0,4 dan diameter butiran 0,8 mm akan mempunyai luas area permukaan tidak kurang dari 4500 m2 per m3 saringan atau luas 5400 m2 per m3 saringan yang tebalnya 1,2 m. Walaupun hanya sebagian luas permukaan yang efektif tetapi luas area pengendapan per m2 saringan bisa dikatakan sebesar 300 m2. Sehingga surface loading sebagian hasil perhitungan jumlah air yang akan diolah dengan luas area pengendapan menjadi sangat kecil. Bila Filtrasi rate 5,4 m/jam surface loading (s) tak lebih dari 0,018 m/jam.
c. Adsorpsi
Sistem Adsorpsi adalah suatu sistem yang memanfaatkan kemampuan zat padat untuk menyerap suatu zat yang spesifik dan penyerapan itu hanya terbatas pada permukaan. Hal terjadi karena adanya gaya tarik menarik dari atom-atom atau molekul-molekul pada lapisan bagian luar zat padat. Sistem adsorpsi ini terjadi dengan cara mengkontakan larutan/campuran yang hendak dipisahkan dengan fase yang tidak dapat larut yaitu zat padat yang mempunyai kemampuan menyerap (adsorben). Proses ini adalah proses adsorpsi secara fisika, yaitu proses
terkonsentrasinya moleku-molekul adsorbat (zat yang akan diserap) dalam air (misalnya zat organik/anorganik dan lain-lain) ke permukaan karbon aktif oleh karena adanya gaya tarik-menarik antara molekul karbon aktif dengan molekul-molekul adsorbat yang ada dalam larutan. Adsorpsi adalah peristiwa paling penting dalam saringan cepat yang berpengaruh terhadap kotoran koloidal dan molekul disolved. Tenaga adsorpsi hanya mampu bekerja pada jarak pendek dan tidak lebih dari 0,01 – 1 Gm. Pada permukaan butiran saringan terdapat lapisan film. Tebalnya saringan tidak lebih dari 90 mm bila suatu saringan dengan butiran material Ө 0,8 mm porositas 40% dan 0,4 ruang per m3 saringan dengan luas permukaan material 4500 m2.
d. Proses kimia
Proses kimia terjadi terhadap kotoran-kotoran yang larut dalam air yang kemudian dihancurkan menjadi bentuk atau susunan lebih sederhana, kurang berbahaya atau diubah bentuk menjadi bahan yang tidak larut, yang kemudian bisa terpisah dari air setelah pengendapan, tersaring atau diadsorpsi. Bila ada oksigen zat-zat organik dapat didegradasi secara aerobik.
e.    Aktifitas biologi
Mikroorganisme yang hidup dipermukaan butiran-butiran saringan terus mempertahankan hidupnya. Maka untuk kelangsungan hidupnya mereka memerlukan makanan yang diperoleh dari bahan-bahan organik dan nutrisi yang melewatinya. Makanan diperlukan untuk proses kehidupan serta untuk pertumbuhannya dengan mengubah kotoran laut dan koloidal menjadi benda hidup. Tingkat perbandingannya sebagai berikut:
Ammonia→ Nitrat → Nitrit dan menjadi Air, CO2 dan lain-lain mineral yang keluar lewat effuen. Dengan terbatasnya jumlah makanan yang dibawa oleh air baku, maka sejumlah bakteri tertentu dapat hidup dan tumbuh bahkan sebagian jumlah lagi akan mati. Sebagian bakteri akan terkuras pada saat backwashing dan sebagian mati dalam saringan. Sedangkan bahan organik yang dapat dicerna atau dihancurkan akan diubah bentuk menjadi mineral. Air baku yang diolah tidak hanya berbahaya dan berguna bagi saringan, tetapi juga mengandung E.coli dan bakteri pathogen. Sebagian organisme ini akan dipindah dari air baku kebutiran pasir/saringan melalui proses straining, sedimentasi dan adsorpsi, serta sebagian bakteri akan lewat dari penyaringan. Dengan demikian saringan pasir cepat tidak dapat menghasilkan air yang aman sebagai airminum ditinjau dari segi bakteriologi.



BAB IV
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
·         Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
·         Secara umum dapat dikatakan bahwa bahan mentah dalam industri pulp dan kertas, akan diolah hingga menjadi produk yang diinginkan dan menghasilkan bahan residu atau sisa dari proses produksi, yang selanjutnya disebut limbah industri pulp dan kertas. Limbah industri pulp dan kertas terdiri dari tiga fase yaitu limbah padat, cair dan partikel debu (fly ash).
·         Penanggulangan Pencemaran terbagi menjadi Penanggulangan secara Teknis dan Penanggulangan secara Non Teknis.
·         Aerasi adalah proses pemasukan udara ke dalam air (AWWA,1984), contoh yang sangat sederhana dan umum dapat dilihat pada air terjun atau aliran air yang turbulen. Turbulensi tersebut akan membawa atau membuat air kontak dengan udara dan melarutkannya kedalam air. Proses aerasi tersebut dapat menghilangkan unsur-unsur pencemar atau mineral yang tidak diinginkan keberadaannya dalam air.
·         Arang aktif atau karbon aktif adalah karbon yang diproses sedemikian rupa sehingga mempunyai daya serap yang tinggi. Bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan karbon aktif yaitu sekam padi, bagasse, serbuk gergaji, tempurung kelapa dan lain-lain. Karbon aktif terdiri dari lempengan-lempengan datar yang atom C-nya terikat secara kuat dalam satu sisi heksagon.
·         Filtrasi atau penyaringan adalah proses penjernihan air dimana air yang diolah dilewatkan melalui substansi yang berporos.


3.2  Saran
Lingkungan ini adalah milik bersama. Setiap hal apapun yang kita lakukan harus didasari dengan ramah lingkungan, begitu pula dengan industri pabrik pembuatan suatu produk. Lakukan sesuai prosedur kerja agar keseimbangan alam dapat terjaga dengan baik

DAFTAR PUSTAKA

Azwar. Azrul. 1986. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan . Jakarta. Mutiara sumber Widya
Benfield dan Randall. 1980. Biological Process Design For Waste Water Treatment. Virginia Polytecnic Institute and State University. New york.
Darpito, Hening. (!999). Kualitas Air Dalam Teknik Penyehatan.Unit Peminatan Teknik Penyehatan. Jakarta
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1975 .Pembuangan Air Kotor (Disposal Of Community Waste Water) Terjemahan (Jakarta Depkes R.I)
Djabu. U. 1990. Pedoman Bidang Studi Pembuangan Tinja dan Air Limbah. Jakarta. PUSDIKNAKES.
Djajadiningrat. 1992. Pengendalian Pencemaran Limbah Industri. Jurusan Teknik Lingkngan. ITB. Bandung.
Fiedler, H., O. Hutzinger, and C.W. Timms.1990 Dioxines; sources of environmental load and human exposure.Toxicol. Environ. Chem. 29:157-234.
.Herlambang. 2000. Teknologi Pengolahan Air Limbah secara Aerob (Kajian Asfek Pemilihan Teknologi). Bahan Pelatihan Teknologi Pengolahan Air Limbah Cair. BPPT. Jakarta.
http://id.scribd.com/doc/246121364/Makalah-Pengolahan-Air-Limbah-Industri-Pulp-and-Paper#scribd
https://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/